Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Hasi Pencarian

Ditemukan 9 hasil pencarian

Tenggat Waktu PK dihitung sejak Pemberitahuan isi Putusan Kasasi diterima Kepala Desa/Lurah



Tenggat Waktu PK sejak diterima Pemberithuan Putusan Kasasi walaupun sebelum itu ditemukan Novum



Tenggat waktu upaya hukum salah satu pihak di LN



Yang disumpah dalam hal Novum adalah pihak prinsipal Pemohon PK



Permohonan PK tidak memenuhi ketentuan Formil



Yang ddisumpah dalam hal Novum



Risalah PK harus diserahkan pada tanggal yang sama dengan pendaftaran



PA harus membuat Berita Acara Sumpah Terhadap bukti tertulis sebagai Novum



PA harus melampirkan fotokopi Akta Cerai sah dalam berkas perkara PK



Search

Page View

75995

Total Kunjungan

75995

© Copyright Telusur. All Rights Reserved