Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

05 Permohonan PK tidak memenuhi ketentuan Formil

13 Teknis Penyelesaian Perkara 2 Hasil Rapat Pleno Kamar Agama 10 Upaya Hukum

Permohonan peninjauan kembali yang tidak memenuhi ketentuan formil, maka bunyi amarnya "Menyatakan permohonan peninjauan kembali tidak dapat diterima; 

  • SEMA No. 03 Tahun 2015 - C. Rumusan Hukum Kamar Agama Tahun 2015 angka 1. 

Search

Total Kunjungan

159

Total Kunjungan

76123

© Copyright Telusur. All Rights Reserved