Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

04 Yang disumpah dalam hal Novum adalah pihak prinsipal Pemohon PK

13 Teknis Penyelesaian Perkara 2 Hasil Rapat Pleno Kamar Agama 10 Upaya Hukum

Pihak yang disumpah dalam penemuan Novum yang dijadikan alasan peninjauan kembali adalah pihak prinsipal yang akan mengajukan peninjauan kembali. 

 

  • SEMA No. 05 Tahun 2014 - C. Rumusan Hukum Kamar Agama Tahun 2014 angka 6. 

Search

Total Kunjungan

177

Total Kunjungan

76123

© Copyright Telusur. All Rights Reserved