SEMA NO. 9 TAHUN 1976 tertanggal 16 Desember 1976 :
Hakim tidak dapat digugat karena kesalahan dalam menjalankan tugas yustisial (pasal 1365 BW)
SEMA NO. 9 TAHUN 1976 tertanggal 16 Desember 1976 :
Hakim tidak dapat digugat karena kesalahan dalam menjalankan tugas yustisial (pasal 1365 BW)