Eksekusi lelang yang sudah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali oleh KPKNL tetapi tidak ada penawaran, ketua pengadilan agama/ ketua mahkamah syar'iyah yang bersangkutan dapat melaporkan ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
- SEMA No. 1 Tahun 2022 - C. Rumusan Hukum Kamar Agama Tahun 2022 angka 3.