07 Gugatan Waris dan Permohonan Penetapan Ahli Waris, harus menempatkan semua ahli waris sebagai pihak.

Surat gugatan dalam perkara kewarisan dan permohonan pembagian harta waris menurut hukum islam harus menempatkan semua ahli waris yang berhak sebagai pihak. Jika tidak, ketua pengadilan atau hakim yang ditunjuk sebelum penetapan majelis hakim dapat memberi petunjuk untuk memperbaikinya. Apabila tidak diperbaiki, maka perkara tersebut dinyatakan tidak dapat diterima. 

 

  • SEMA No. 1 Tahun 2017 - C. Rumusan Hukum Kamar Agama Tahun 2017 angka 2.