08 Untuk pembebanan nafkah anak, Isteri dapat mengajukan permohonan sita jaminan harta milik suami

Untuk  memenuhi asas  kepentingan  terbaik bagi  anak (the best interest of child) dan pelaksanaan  Peraturan Mahkamah  Agung Nomor  3  Tahun 2017  tentang  Pedoman Mengadili  Perkara Perempuan  Berhadapan dengan  Hukum, terhadap  pembebanan nafkah anak, istri dapat mengajukan permohonan penetapan  sita terhadap harta milik  suami sebagai jaminan pemenuhan nafkah  anak dan objek jaminan tersebut diuraikan secara  rinci dalam  posita  dan petitum gugatan, baik dalam konvensi, rekonvensi ataupun gugatan tersendiri. 

 

  • SEMA No. 5 Tahun 2021 - Pleno Kamar Agama Tahun 2021  huruf  C, angka 1 huruf a.