Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

07 Nafkah lampau anak yang dilalaikan dapat diajukan gugatan

13 Teknis Penyelesaian Perkara 2 Hasil Rapat Pleno Kamar Agama 18 Hadhanah dan Nafkah anak

Nafkah lampau (nafkah madliyah) anak yang dilalaikan oleh ayahnya dapat diajukan gugatan oleh ibunya atau orang yang secara nyata mengasuh anak tersebut. 

 

  • SEMA No. 2 Tahun 2019 - C. Rumusan Hukum Kamar Agama Tahun 2019 angka 1 huruf a. 

Search

Total Kunjungan

152

Total Kunjungan

76124

© Copyright Telusur. All Rights Reserved