01 Saksi keluarga dalam perceraian

Apakah anggota keluarga dapat menjadi saksi dalam perkara perceraian? 

Rumusan Hukum: 

Pada prinsipnya saksi keluarga hanya pada perkara cerai dengan alasan syiqaq dan harus disumpah, sekalipun pada perkara yang lain dapat memberikan keterangan tanpa disumpah. 

 

  • SEMA No. 7 Tahun 2012 - Rumusan Hukum Kamar Agama Tahun 2012 angka 5.