Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

04 Obyek Gugatan Belum Terdaftar

13 Teknis Penyelesaian Perkara 2 Hasil Rapat Pleno Kamar Agama 01 Gugatan/Permohonan dan Kumulasi

Obyek rumah/bangunan yang belum terdaftar. 

Gugatan mengenai tanah dan/atau bangunan yang belum bersertifikat yang  tidak menguraikan letak, ukuran, dan batas-batasnya harus dinyatakan tidak dapat diterima. 

  • SEMA No. 03 Tahun 2018 - III. Rumusan Hukum Kamar Agama Tahun 2018 huruf A angka 5. 

Search

Total Kunjungan

210

Total Kunjungan

76125

© Copyright Telusur. All Rights Reserved