Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

02 Kumulasi gugtan Waris dan Harta Bersama

13 Teknis Penyelesaian Perkara 2 Hasil Rapat Pleno Kamar Agama 01 Gugatan/Permohonan dan Kumulasi

Kumulasi gugatan waris dengan harta bersama pada prinsipnya tidak boleh dilakukan, namun jika di dalam harta waris masih terkait didalamnya harta bersama, maka hal tersebut dapat diselesaikan bersama-sama karena bukan dikategorikan sebagai kumulasi gugatan. 

  • SEMA No. 05 Tahun 2014 - C. Rumusan Hukum Kamar Agama Tahun 2014, angka 2. 

Search

Total Kunjungan

192

Total Kunjungan

76125

© Copyright Telusur. All Rights Reserved