7.9.1 MA.RI. Nomor : 642 K/Sip/1972 tanggal 18 April 1973. TENTANG REKONPENSI DIAJUKAN SAAT KASASI

“Gugatan Rekonvensi tidak dapat diterima, karena diajukan pada tingkat pemeriksaan kasasi “.“Gugatan Rekonvensi tidak dapat diterima, karena diajukan pada tingkat pemeriksaan kasasi “.