8.2.4.6 KEWAJIBAN PENJUAL DAN PEMBELI

Kewajiban PENJUAL DAN PEMBELI

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Pasal 63

(1) Penjual wajib menyerahkan obyek jual-beli sesuai dengan harga yang telah disepakati. 

(2) Pembeli wajib menyerahkan uang atau benda yang setara nilainya dengan obyek jual-beli.