8.2.0.6 BERAKHIRNYA KEKUASAAN WALI

BERAKHIRNYA KEKUASAAN WALI 

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah 

Pasal 15 

Kekuasaan wali berakhir karena: 

a. meninggal dunia; 

b. muwalla telah memiliki kecakapan melakukan perbuatan hukum; atau 

c. dicabut berdasarkan penetapan pengadilan.