Tantangan dan Solusi dalam Pelaksanaan e-Litigasi
1. Tantangan Kurangnya literasi digital pihak berperkara Solusi Pelatihan e-Court di Pengadilan Agama dan penyediaan helpdesk e-Court.
2. Keterbatasan jaringan internet di daerah Solusi Penggunaan ruang khusus video conference di Pengadilan Agama.
3. Kesalahan unggah dokumen Solusi Panitera Pengganti memberikan bimbingan teknis singkat sebelum sidang elektronik.
4. Keamanan data pribadi Solusi Penerapan enkripsi data dan autentikasi dua faktor oleh MA.
5. Keterlambatan unggah dokumen Solusi Sistem notifikasi otomatis dan deadline reminder dalam e-Court.