1 Pengertian Teknis Persidangan

Pengertian Teknik Persidangan

“Teknik Persidangan” adalah cara atau metode yang digunakan oleh majelis hakim, panitera, dan para pihak untuk menjalankan proses sidang agar tertib, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara.

Tujuan teknik persidangan adalah untuk memastikan  tegaknya keadilan, kepastian hukum, dan tertib administrasi dalam setiap proses persidangan.