4 Pembacaan Gugatan dan Jawaban

Pembacaan Gugatan dan Jawaban

  1. Pembacaan Gugatan:
    • Penggugat atau kuasanya membacakan isi gugatan di hadapan majelis;
    • Hakim memastikan gugatan jelas, lengkap, dan memenuhi unsur formil.
  2. Jawaban Tergugat:
    • Tergugat memberikan jawaban, yang dapat berupa:
      • Eksepsi (tangkisan formil),
      • Jawaban pokok perkara, dan
      • Rekonvensi (gugatan balik).
  3. Replik dan Duplik:
    • Setelah jawaban tergugat, penggugat berhak memberikan replik, dan tergugat menanggapinya dengan duplik;
    • Semua dokumen ini dimasukkan dalam berkas perkara dan dicatat dalam SIPP.