Pembacaan Gugatan dan Jawaban
- Pembacaan Gugatan:
- Penggugat atau kuasanya membacakan isi gugatan di hadapan majelis;
- Hakim memastikan gugatan jelas, lengkap, dan memenuhi unsur formil.
- Jawaban Tergugat:
- Tergugat memberikan jawaban, yang dapat berupa:
- Eksepsi (tangkisan formil),
- Jawaban pokok perkara, dan
- Rekonvensi (gugatan balik).
- Tergugat memberikan jawaban, yang dapat berupa:
- Replik dan Duplik:
- Setelah jawaban tergugat, penggugat berhak memberikan replik, dan tergugat menanggapinya dengan duplik;
- Semua dokumen ini dimasukkan dalam berkas perkara dan dicatat dalam SIPP.