4 Penerimaan Pemberitahuan Putusan oleh Perangkat Desa/Kelurahan

Bagaimana bila pemberitahuan isi putusan kasasi disampaikan melalui kepala desa/lurah akan tetapi yang menerima perangkat desa/kelurahan? 

 Jawab: Pemberitahuan isi putusan kasasi tersebut tetap sah. 

 • SEMA No. 4 Tahun 2014 - Rumusan Hukum Kamar Peradilan Agama - 2.